Kamis, 26 Mei 2011

Sudahkah Kita mengamalkan Sila-Sila Panca Sila (Refleksi untik menyambut hari Panca Sila 1Juni 2011)

PANCASILA
  1. KeTuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanan permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh Indonesia
      Sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia bahwa Pancasila itu merupakan Pandangan hidup, pegangan hidup dan Falsafah hidup dari Bangsa Indonesia. Bahka semangat Pancasila sudah ada sejak jauh hari sebelum bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan diri 17Agustus1945.
Sila -sila yang ada Panca Sila tersebut sebenarnya sudah ada sejak zaman nenek moyang kita dan kewajiban kita sebagai penerus (generasi muda di zaman modern ini)selalu menjaga nilai-nilai Panca Sila.
  • KETUHANAN YANG MAHA ESA
     Bangsa ini merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai macam ragam termasuk ragam agama dan kepercayaan dan semua itu dilindungi oleh UUD negara kita. Ada Islam, Katolik,Protestan, Hindu, Budha, Khonguchu (agama yang di akui keberadaannya pada masa pemerintahan K.H Abdurrahman Wahid/Gusdur). Keragaman dan kerukunan antar umat beragama sebenarnya sudah ada sejak zaman Mojopahit  (Hindu-Budha  bahkan di daerah pesisir sudah ada yang memeluk Islam). Bahkan kerukunan antar umat manusia pada zaman Mojopahit yaitu Bhineka Tunggal Eka. Intinya pada Sila 1 Panca Sila Ketuhanan Yang Maha Esa disini menekankan setiap orang yang mengaku sebagai Warga Negara Indonesia wajiblah percaya dan memeluk Agama. Orang yang tidak percaya adanya Tuhan (etheisme) tidak layak hidup di negeri ini.
  • KEMANUSIAN  YANG ADIL  DAN  BERADAB
     Setiap manusia pastilah memiliki hati yang lembut dan penuh kasih sehingga kadang akan timbul rasa kasihan apa bila ada orang-orang yang sedang mendapat musibah, dan tidak akan merasa senang apabila ada seseorang/kelompok menyiksa orang/kelompok lain. namun kadang kadang sekarang ini karena pengaruh pemenuhan ekonomi atau ajaran yang menyesatkan maka bermunculan jiwa-jiwa yang kadang bertindak anarkis dan jauh dari jiwa kemanusiaan. Untuk itu memberikan sesuatu kepada yang berhak dan jangan merampas hak-hak orang lain guna pemenuhan nafsu pribadi adalah suatu modal untuk menumbuhkan jiwa kemanusiaan kita.
  • PERSATUAN   INDONESIA
     Indonesia adalah negara Hetrogen (negara yang terdiri dari beraneka ragam ras suku bangsa, negara yang memiliki ratusan bahasa daerah, negara yang mengakui bermacam macam Agama, negara yang terdiri dari pulau-pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke dengan jumlah+17.000pulau besar maupun kecil). Untuk itu suatu Harga mati dan tidak boleh ditawarlagi bahwa bentuk negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan alat Persatuan diantara anak bangsa amatlah berperan penting didalamnya. Janganlah Persatuan dan kesatuan ini retak karena bisa membahayakan negeri ini. Cukuplah sangat pahit +350 tahun (1602-1945)kita di jajah oleh bangsa asing karena tidak adanya nilai persatuan diantara anak bangsa ini juga akibat kepandaian Penjajah meletakkan ide-ide Devide et empera (Pecah belah dan kuasai)di setiap relung anak negeri ini dimasa itu.
  • KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
     Setiap persoalan / permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya; dan jalan keluarnya itu harus dipikirkan dengan masak-masak dan dipecahkan secara musyawarah mufakat. Jangan sampai suatu persoalan diselesaikan dengan cara otot/kekerasan karena menuntaskan persoalan dengan otot pasti tak akan menyelesaikan masalah bahkan akan menimbulkan permasalahan yang baru.
  • KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
     Selain kemakmuran sosial, maka di hati rakyat Indonesia sangat merindukan keadilan terutama adil sosial dan adil dimuka hukum. Adil sosial disini maksudnya setiap manusia-manusia mendapat hak-hak yang sama didalam mendapatkan pekerjaan yang layak, mendapat pendidikan yang layak, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak bila sakit. Adil dimuka hukum maksudnya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dimuka hukum alias tak boleh dibeda bedakan antara pejabat dengan rakyat, tak boleh dibedakan antara Konglomerat dengan orang orang yang hidup dikolong jembatan. Semua sama di muka hukum. dulu pernah ada ratu yang sangat adil dan bijak sana; yaitu ratu simma. Sang ratu takkan pernah membedakan pemberian hukuman buat rakyat yang bersalah maupun pejabat (bahkan saudara sendiri)yang bersalah. Bila ada seseorang mengambil barang yang bukan haknya maka akan dipotong tangannya. termasuk saudara sang ratu simma juga ada yang dipotong tangannya oleh sang ratu karna sang adik ketahuan mengambil barang orang lain di tengah jalan.
     Untuk itulah mari kita jaga dan lestarikan Panca Sila untuk menjaga NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar